Pelaksanaan Jaminan Hak Keperdataan Subyek Hukum Manusia Atas Perubahan Atau Penambahan Nama Dalam Hukum Positif Indonesia Di Serang Banten
Abstract
In accordance with the right to naming the rights of each subject human law, the change or addition of names are also the same. Therefore, this research aims to describe how the guarantee and implementation of civil rights for the change or addition of names in positive law and the legal consequences for population documents and other legal documents. This research method, normative juridical based on secondary data and much supported primary data, and finally were analysed qualitative descriptive. The research result shows that the change or addition of names in population documents and civil registries has been guaranteed implicitly and explicitly by the Law No. 23 of 2006 on Population Administration and Law No.24 of 2013 on the amendments law, and it implementation regulations. Likewise, the implementation of civil rights for changes or additions to names in population documents and civil registries, as well as other documents has been in practice. Due to law arising, such as: must obtain a district court decisions, a request for a changes to the population and civil registries, margin notes on the deed register, change the name of other population identity on a documents, as well as sanctions had been imposed on population administration in according to the population administration Law.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adelin, Fadila, Kalau mau ganti nama jangan lupa bubur merah putihnya, https://www.brilio.net/reporter, 09/10/2015, diakses 05/7/2020 pukul 08.15 WIB.
Harahap, M Yahya, 2016, Hukum Acara Perdata: Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta.
Hutomo, Dimas, Perlukah Alasan Perubahan Nama Disebutkan Pada Permohonan?, https://www.hukumonline.com/klinik, Kamis, 11 Juli 2019, diakses tgl 4/7/2020, pukul 11.40 WIB.
https://SatuHukum.com, Apa itu akibat hukum? Diunduh 29/7/2020, pukul 05.46 WIB.
http://dariuslekalawo.blogspot.com/search/label/ilmu hukum, Apa Perbedaan Putusan dan Penetapan? Senin, 04 Mei 2015, diakses tgl 27/7/2020, pukul 13.22 WIB.
Indonesia.go.id, portal informasi Indonesia, Mengubah Data Paspor: Cara Mengubah Data Diri Di Paspor, 19 Mei 2019, diakses 27 Oktober 2020 pukul 07.30 WIB.
Mahfan, 2005, Kamus Bahasa dan Sastra Indonesia, Sandro Jaya, Jakarta.
Mahmud Marzuki, Peter, 2007, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Mertokusumo, Sudikno, 2003, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta.
Rodliyah, Nunung, 2013, “Pencatatan Pernikahan dan Akta Nikah Sebagai Legalitas Pernikahan Menurut Kompilasi Hukum Islamâ€, Jurnal Pranata Hukum: Bandar Lampung, Vol. 8 No.1, Januari 2013.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Serang, Daftar Perkara Permohonan, Tahun 2015, sipp.pn-serang.go.id, diunduh tgl 24/7/2020, pukul 10.20 WIB.
Tendiyanto, Teten, Nama dan Perubahan Nama dalam KUH Perdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata), www.tenzdiyanto.blogspot.com, Senin, 24 Maret 2014.
Usman, Rahmadi, 2006, Aspek-aspek Hukum Perorangan dan Kekeluargaan di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas: Paspor, https://id.wikipedia.org/wiki/paspor, 28/2/2019, diakses 02/8/2020, 12.31 WIB.
www.kompasiana.com, Gampang-gampang Susah Mengurus Ganti Nama di Pengadilan Negeri, 29 Juli 2019 dan 30 Juli 2020, diakses tgl. 02/8/2020, pukul 11.50 WIB.
Zulkarnain, Akhmad, Kategori Maskulin dan Feminim dalam Nama Orang Eropa, http://akhmadzulkarnain.web.ugm.ac.id/author/akhmad-zulkarnain, 23/01/2016.
Zainuddin, Muslim dan Mansari, 2018, “Strategi Perluasan Cakupan Akta Kelahiran Sebagai Wujud Pemenuhan Hak Anak Di Banda Aceh dan Aceh Besarâ€, Gender Equality: Internasional Journal of Child and Gender Studies, Vol. 4, No. 1, Maret 2018.
BW (Kitab Undang-undang Hukum Perdata)
Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Perkawinan.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan.
Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No 473 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pencatatan Pernikahan.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/jiubj.v21i1.1140
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
|