Wewenang KPPU terhadap Pemberian Sanksi pada Pihak Lain Dalam Kasus Persekongkolan Tender
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Adifyan Rahmat Asga dan Ditha Wiradiputra. 2012, “Analisa Kedudukan Panitia Tender Dalam Persekongkolan Tender Secara Vertikal (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor 04/KPPU-L/2013).†Universitas Indonesia: 2.
Dkk, Prasetijo Riyadi, 2015, 5 Langkah Mudah Menyelesaikan Skripsi & Tesis Hukum. Surabaya: Perwira Media Nusantara.
Dkk, Riski Dysas Prabawani, 2017, “Analisis Yuridis Penegakan Hukum Persengkongkolan Tender Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Praktik Larangan Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.†Privat Law V.
Kagramanto, L Budi, 2007, “Komparasi Pengaturan Tender Di Indonesia Dan Jepang Dalam Prespektif Hukum Persaingan Usaha.†Era Hukum.
Keintjem, Enrico Billy, 2016, “Tinjauan Yuridis Praktek Persekongkolan Yang Tidak Sehat Dalam Tender Proyek Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.†Lex Administrantum 4.4.
Kristianto, Yakub Adi, 2005, “Masalah Persengkongkolan Tender Dalam Persaingan Usaha- Studi Kasus Putusan KPPU No.35/KPPU-1/2010.†Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis Jakarta 24.4 .
Marzuki, Peter Mahmud, 2015, Penelitian Hukum. Revisi. Surabaya: Kencana Prenada Media Group.
Monareh, Y Budianto, 2011, “Masalah Persekongkolan Tender Dalam Persaingan Usaha- Studi Kasus Putusan KPPU No.35/KPPU-1/2010 Dalam Proyek Donggi Senoro.†Universitas Indonesia.
Sarjana, I Made, 2003, “Analisis Pendekatan Ekonomi Dalam Hukum Persaingan Usaha,†no. 1 : 6–8.
Sudarsono, 1992, Kamus Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.
Supianto, 2013, “Pendekatan Per Se Illegal Dan Rule Of Reason Dalam Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia.†Jurnal Rechtens 2.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/jiubj.v21i1.1241
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
|



