Kecakapan Bertindak Penyandang Disabilitas Autisme Menurut Hukum Perdata
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdulkadir Muhammad. 2000. Hukum Perdata Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung
Hartono, B., 2002. Aspek Neurologik Autisme Infantil. Seminar & Work-shop on Fragile-X Mental Retardation, Autism and Related Disorders, Universitas Diponegoro, Semarang
Herlin Budiono, 2006. Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung
http://bhpjakarta.kemenkumham.go.id/layanan-publik/pengampuan
M. Nazir, 2003. Metode Penelitian, Jakarta, Ghalia Indonesia
M. Sugiarmin, 2005. Bahan Ajar tentang Anak Autis, Fakultas Pendidikan Luar Biasa Universitas Pendidikan Indonesia, Jakarta
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2007. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris,Cetakan IV, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Person With Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas)
Zainuddin Ali, 2009. Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Sinar Grafika, Edisi ke -1, Cetakan ke-5
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/jiubj.v21i3.1675
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
|



